Tembang macapat merupakan karya sastra Jawa yang lahir pada masa Majapahit. Poerbatjaraka (1952) mengklasifikasikan sastra Jawa ke dalam beberapa periode yaitu Jawa kuno, Jawa tengahan , dan Jawa baru. Merujuk pada konsep tersebut, tembang macapat lahir di jaman Jawa tengahan.
Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan untuk tidak sekedar melestarikan saja, namun juga memajukan kebudayaan yang ada dalam lingkup daerah. Salah satu butir SKU Penggalang menyebutkan kompetensi sosial dapat menyanyikan lagu daeran. Berdasar pada kedua kebijakan tersebut, Gerakan Pramuka Gugus Depan Kabupaten Malang 27.145-27.146 yang berpangkalan di SMP Kristen Pelita Kasih Lawang mengadakan pelatihan khusus tembang macapat gaya Malangan.
Melalui Pelatihan Instruktur dan Narasumber Kebudayaan Malang pada hari Sabtu, tanggal 5 November 2022 bertempat di Aula Hotel Cakra, Turen, Kabupaten Malang, SMP Kristen Pelita Kasih mempersiapkan pembina dengan kompetensi khusus. Hal ini dipandang perlu dilaksanakan guna menunjang pembentukan generasi berbudaya sebagai hasil pendidikan kepramukaan.
*Kak Hand
Tidak ada komentar:
Posting Komentar